HARI BELA NEGARA

Hari Bela
Negara (HBN) adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19
Desember untuk memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) oleh M. Sjafruddin Prawiranegara di sumatra Barat pada tanggal
19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006. Keputusan
presiden ini ditetapkan dalam upaya mendorong semangat kebangsaan dalam
Bela Negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
memjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Tanggal 19 Desember 1948 menjadi
salah satu hari yang bersejarah bagi bangsa indonesia, dimana pada waktu itu di
deklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berpusat di
Bukittinggi, Sumatra Barat. PDRI dibentuk oleh rakyat yang dipelopori oleh M.
Sjafruddin Prawiranegara dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah presiden dan
wakil presiden serta sejumlah menteri ditawan oleh Belanda. Namun dalam kondisi
amat kritis tersebut, para pemimpin bangsa pada waktu itu mengambil satu
keputusan memberikan mandat untuk membentuk Pemerintahan darurat Republik
Indonesia di Sumatra Barat. Jika PDRI tidak ada, mungkin dapat dikatakan
Republik Indonesia akan lenyap dalam peta politik dunia. Bahkan, penjajah
Belandapada waktu itu dengan leluasa mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia
telah bubar karena pemimpinnya ditawan dan daerah-daerah jatuh ditangan mereka.
Dengan
inisiatif politik dan penuh rasa tanggung jawab Sjafruddin Prawiranegara
mengadakan rapat membentuk PDRI tanggal 19 Desember 1948. Pemerintah Darurat
yang bersifat mobile ini berbasis pada beberapa tempat antara lain Bidar Alam,
Sumput Kuddus, Halabban, Dan koto tinggi. Inisiatif M. Sjafruddin
Prawiranegara mendapat dukungan luas dari kalangan rakyat. Pada akhirnya
kedaulatan dan kemerdekaan RI dapat dipertahankan. Oleh sebab itu PDRI
merupakan salah satu mata rantai sejarah kemerdekaan Indonesia yang sangat penting
untuk kita kenang, ingat, dan ditempatkan dalam rangkaian sejarah kemerdekaan
Nasional. Meskipun PDRI tidak pernah ditampilkan secara resmi, namun selama ini
tidak diakui sebagai mata rantai sejarah perjuangan mempertahankan Kemerdekaan
Republik Indonesia. Pada tahun 2006, atas usulan pemerintah provinsi Sumatra
Barat kepada Pemerintah Pusat, akhirnya Presiden SBY mengeluarkan Keputusan No.
28 Tahun 2006. Dengan lahirnya Kepres No.28 Tahun 2006, berarti perjuangan
rakyat Indonesia umumnya dan Sumatra Barat khususnya telah mendapat pengakuan
secara nasional.
Deklarasi
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh M. Sjafruddin Prawiranegara di
Sumatra Barat telah disah kan. Salah satu diskriminasi sejarah mulai
diluruskan. Bahkan, perlakuan negara terhadap jasa besar seseorang terhadap
eksistensi bangsa Indonesia telah dinilai objektif dan profesional. Sebagai
contohnya M. Sjafruddin Prawiranegara yang sempat menjadi Presiden
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) telah diakui keberadaannya. Padahal
pada masa Orde Baru, otkoh yang terkait dengan gejolak pemerintahan
revolusioner Republik Indonesia (PRRI) ini dianggap pemberontak. Sampai-sampai
salah satu rentetan sejarah Republik ini dihilangkan tanpa jejak.
M. Sjafruddin
Prawiranegara selain jasanya sebagai presiden PDRI, dia juga ikut memberi
konstribusi besar terhadap kemunculan Bank Indonesia. Ia mengusulkan supaya BI
sebagai Bank sentral yang menjadi lembaga Independen dan tidak dibawah dominasi
Pemerintah. Dan pada tahun 1999, yakni pada masa pemerinyahan BJ.
Habibie, gagasan M. Sjafruddin Prawiranegara menjadi landasan Undang-Undang BI.
Ditetapkannya hari PDRI sebagai Hari Bela Negara (HBN) merupakan satu bentuk
kebanggaan Sumatra Barat, karena pertama kalinya sejarah dipulau jawa
ditetapkan sebagai hari nasional.
Untuk itu kita
sebagai penerus Bangsa haruslah tetap menjadga dan menbela Negara Indonesia.
Bela bukan dalam arti berperang tetapi menjaga keutuhan Negara Republik
Indonesia.
Diambil dari
berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar